
“Tiada makhluk apa pun, manusia, jin atau lainnya, yang mendengar seruan seorang muazin kecuali ia pasti akan menjadi saksi bagi si muazin pada Hari Kiamat.”
“Tangan Allah Yang Maha Pengasih selalu diatas kepala seorang muazin sampai ia selesai dari azannya”
Yang dimaksud dengan firman Allah adalah : “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal saleh dan berkata dengan sesungguhnya : ‘aku termasuk orang – orang yang menyerah diri!’, mereka itu adalah seorang muazin”
“Apabila kamu mendengar suara azan, ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin.”
Menirukan ucapan muazin, hukumnya mustahab (dianjurkan mengerjakannya), kecuali pada seruan : “Hayya ‘alash shalah, (mari mengerjakan shalat) dan “Hayya ‘alal falah, (mari menuju kemenangan)”. Pada kedua – duanya, hendaknya ia mengucapkan : La haula wala quwwata illa billah, (tiada daya dan tiada kekuatan kecuali dengan perkenan Allah).
Demikian pula, pada kalimat : qad qamatish-shalah, (salat telah tegak), hendaknya ia mengucapkan : Aqamahallahu wa adamaha ma damatis-samawatu wal ardh, (semoga Allah tetap menegakkannya selama tegaknya lelangit dan bumi).
Dan, pada saat-saat tatswib, yakni kalimat : ash-shalatu khairun minan naum, (shalat lebih utama daripada tidur), pada azan shubuh, hendaknya ia mengucapkan : Shadaqta wa bararta wa nashahta. (Anda berucap benar, berbuat kebajikan dan bertindak tulus).